Dewan Kukar Soroti Perencanaan Pembangunan
(Rapat Dengar Pendapat Komisi I DPRD Kukar beberapa waktu lalu)
TENGGARONG, Perencanaan pembangunan infrastruktur
Kutai Kartanegara sangat penting untuk dimaksimalkan, agar pembangunan yang
dijalankan benar benar terlaksana dan tidak “membuahkan” satu permasalahan baru
yang muncul.
Seperti salah satu pembangunan infrastruktur
di Kecamatan Muara Badak, yakni pembangunan Jembatan Desa Tanjung Limau.
Perencanaan pembangunan sudah dilakukan di 2013 lalu, pembangunan baru
terealisasi 2019.
Hairendra Anggota Komisi I DPRD Kukar
mengatakan, perlu ada koordinasi antar OPD di Kukar yang lebih baik, agar perencanaan
pembangunan Kukar lebih maksimal.
“Saya menyarankan supaya sebelum dilakukan
pembangunan, betul betul perencanaan dimatangkan dulu,” kata Hairendra saat
Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD dengan sejumlah instansi terkait,
membahas persoalan pembangunan Jembatan Tanjung Limau Muara Badak, belum lama
ini.
Perlu diketahui bahwa dari pelaksanaan
pembangunan Jembatan Tanjung Limau “menyisakan” permalahan karena lahan dan
bangunan warga ternyata terdampak atas pembangunan jembatan yang dilaksanakan dengan pakai dana APBD 2019
senilai Rp5,8 miliar.
“Kita tidak ingin kedepan terjadi hal yang
demikian, oleh sebab itu perencanaan di Bappeda dengan Dinas PU ini harus lebih
matang supaya pelaksanaan pembangunan tak memunculkan permasalahan,” katanya.
Seperti diketahui hasil dari RPD yang
dihadiri sejumlah instansi terkait seperti Dinas PU, Bappeda, Dinas Pertanahan
Kukar, menghasilkan kesepakatan bahwa dalam waktu satu minggu kedepan Dinas
Pertanahan akan turun ke Muara Badak, untuk mengecek kondisi lahan dan bangunan
milik warga yang terdampak pembangunan proyek Jembatan Tanjung Limau.
Dari hasil croscek ke lapangan nantinya,
Dinas Pertanahan akan melakukan tafsiran (taksasi) atas lahan dan bangunan
untuk nantinya dilakukan ganti rugi. Dimana proses anggaran ganti rugi,
direncanakan akan dialokasikan pada APBD-P 2020 Kutai Kartanegara.awi/adv